Ketua DPRD Kecewa, Bupati Berhentikan 27 Pejabat Lewat Radio

MERAUKE, MITRAPOL.COM - Bupati Kabupaten Merauke memberhentikan dan menggantikan 8 Kepala SKPD, 5 Kepala Distrik, 2 Lurah dan belasan pejabat struktural pada Pemerintahan Kabupaten Merauke melalui salah satu media di Kabupaten Merauke yakni RRI Kabupaten Merauke pada Sabtu (18/6) lalu.

Hal tersebut menuai kekecewaan dari pihak Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pasalnya pengumuman ini belum diperkuat dengan diterbitkannya SK pada Pejabat yang baru.

Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Kamisia Mekiuw mengatakan, ini adalah langkah mundur untuk demokrasi kita di kabupaten Merauke, mereka ini adalah orang-orang yang diangkat dengan SK dan ternyata diturunkan lewat pengumuman Radio. “Mereka juga Pejabat dan perlu memakai Etika untuk menghargai jasa mereka yang sudah berkarya di Kabupaten ini. Pengumuman ini juga tidak ada dasar hukum yang jelas, setelah saya cek ternyata belum diterbitkan SK untuk Pejabat yang baru,” katanya.

Mereka yang di Non aktifkan, masih katanya, berhak untuk menuntut ke PTUN dan itu saya yakin mereka menang.

“Kami sangat menyesal dengan pengumuman ini, karena ini tidak sesuai dengan aturan. Memang ini adalah Hak Perogeratif Bupati tapi harus juga seusai aturan. Kesalahan fatal adalah Pemerintah Daerah Baru berjalan 4 bulan sementara di aturan sesuai UU ASN, Pemerintahan berjalan 6 Bulan setelah dilantik baru bisa melakukan Rolling Pejabat Daerah. Persoalannya adalah ini melalui Radio dan dibacakan 2 kali sudah menjadi Konsumsi Publik, dan bila mereka yang di Turunkan bila mengadu ke PTUN saya yakin Mereka Menang,”papar Kamisia Mekiuw.

Sebagai Partai Pengusung pemenangan Bupati dan Wakil Bupati, tahap ini kami masih melihat dulu dengan fungsi kontrol kami. “Kami juga tidak akan diam untuk mengkrtik, beberapa kali saya bertemu bupati, saya katakan jadilah Pemimpin yang takut akan Tuhan dan selalu bertelinga yang mau mendengar kritikan, karena kritikan adalah semata mata hanya untuk membangun Derah ini agar lebih baik,” tutupnya.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Kabupaten Merauke Sularso, SE menepis dugaan adanya aroma politik dalam pengumuman ini. "Pergantian ini adalah persoalan kinerja, bukan karena politik ada hal-hal yang tak bisa saya sampaikan disini, nanti akan disampaikan langsung oleh Bupati,” singkatnya. (alqodri)
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment